Barang Bukti Berhasil Diamankan, Dir Reskrimum Polda NTB Kembalikan BB Milik Dua Korban Curas

    Barang Bukti Berhasil Diamankan, Dir Reskrimum Polda NTB Kembalikan BB Milik Dua Korban Curas
    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK saat menyerahkan pengembalian barang bukti milik Korban Curas, (17/12/2022)

    Mataram NTB - Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengamankan sebagian besar barang yang di ambil oleh Tersangka Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang akan menjadi Barang Bukti (BB) atas tindak kejahatan yang dilakukan tersangka pelaku. 

    Dengan berbagai pertimbangan dan agar dapat di manfaatkan oleh Korban, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK menyerahkan sebagian besar barang bukti yang berhasil diamankan kepada pemilik barang (korban).

    Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini ( indonesiasatu.co.id pada 16 Desember 2022. red ) bahwa Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengungkap 2 laporan perkara Curas yang terjadi di Kecamatan Peringgarata dan Kecamatan Jonggat ( wilayah Lombok Tengah) beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Dua korban mengalami kerugian akibat beberapa barang di boyong tersangka pelaku Curas.

    Atas pengungkapan itu beberapa Barang kedua korban berhasil diamankan serta Dua tersangka pelaku berhasil di tangkap, sementara Satu Tersangka lainnya DPO.

    Dengan demikian Barang Barang yang berhasil diamankan milik kedua Korban berupa berupa sejumlah HP berbagai jenis di kembalikan kepada pemilik (korban).

    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK usai konferensi pers pengungkapan kasus tersebut menyerahkan langsung barang bukti kepada kedua Korban.

    "Semoga barang-barang ini dapat dipergunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari, Doakan kami agar sisa barang yang belum kami temukan dapat segera kami lacak dan mengamankan untuk segera dapat kami kembalikan, " Ucap Teddy saat menyerahkan Barang - barang kepada kedua Korban, (16/12/2002) di Command Center Polda NTB.

    Sementara itu Kedua Korban ( Ali dan Izhar ) merasa sangat terharu dan senang ketika mengetahui pelakunya tertangkap dan beberapa barang dapat diamankan polisi.

    "Kami merasa senang dan berterima kasih kepada Polda NTB dan Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kami merasa keberadaan Polisi bagi masyarakat sungguh sangat membantu. Terimakasih Pak Kapolda NTB atas Kinerja Anggotanya, "ucap Kedua korban, terharu.

    "Kami tentu mendoakan agar barang-barang yang belum diamankan dapat segera di temukan, dan semoga Pelaku yang kini jadi DPO dapat segera ditangkap, "tambah keduanya.(Adb)

    ntb mataram ntb - keberhasilan direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda ntb mengamankan sebagian besar barang yang di ambil oleh tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang akan menjadi barang bukti (bb) atas tindak kejahatan yang di dir reskrimum polda ntb kombes pol teddy ristiawan sik menyerahkan sebagian besar barang bukti yang berhasil diamankan kepada pemilik barang (korban). seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini ( indonesiasatu.co.id pada 16 desember 2022. red ) bahwa sementara satu tersangka lainnya dpo. dengan demikian barang barang yang berhasil diamankan milik kedua korban berupa berupa sejumlah hp berbagai jenis di kembalikan kepada pemilik (korban). dir reskrimum polda ntb kombes pol teddy ristiawan sik usai ko doakan kami agar sisa barang yang belum kami temukan dapat segera kami lacak dan mengamankan untuk segera dapat kami kembalikan " ucap teddy saat menyerahkan barang - barang kepada kedua korban (16/12/2002) di command center polda ntb. sementara itu kedua korban ( ali dan izhar ) merasa sangat terharu dan senang ketika mengetahui pelakunya tertangkap dan beberapa barang dapat diamankan polisi. "kami merasa senang dan berterima kasih kepada pol "ucap kedua korban terharu. "kami tentu mendoakan agar barang-barang yang belum diamankan dapat segera di temukan dan semoga pelaku yang kini jadi dpo dapat segera ditangkap "tambah keduanya.(*")
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur NTB Paparkan Capaian Program...

    Artikel Berikutnya

    Siapa Yang Berperan Dibalik Issu PT. Amman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BBPOM Mataram Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik
    Polres Loteng Amankan Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria

    Ikuti Kami