Buka Rakor Tim PORA, Yan Wely Wiguna : Pengawasan WNA Tugas Kita Bersama

    Buka Rakor Tim PORA, Yan Wely Wiguna : Pengawasan WNA Tugas Kita Bersama
    Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna, saat membuka Rakor Tim PORA, (20/03/2023)

    Mataram NTB – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing ( PORA ) Tingkat Kabupaten Lombok Barat bertempat di Hotel Aruna Senggigi pada Senin, 20 Maret 2023.

    Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengangkat tema “Perkuat sinergitas dan optimalisasi Tim Pora dalam menjaga ketertiban dan roda perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat" dengan mengundang instansi dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, dan Pemkab Lombok Barat.

    Dalam Sambutan Pembukaannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna mengatakan , Wely berharap sinergi yang terbentuk dapat memberi manfaat positif. 

    "Dengan bergandengan tangan diharapkan pengawasan orang asing dapat dilaksanakan bersama-sama, sehingga kehadiran orang asing bisa memberikan dampak baik kepada kita", jelasnya 

    Lebih lanjut, Welly merespon isu terkini terkait maraknya pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat juga terjadi di Lombok. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas. 

    "Direktur Jenderal Imigrasi beberapa waktu yang lalu telah menegaskan akan menindak orang asing yang mengganggu ketertiban umum seperti yang marak terjadi di Bali, tidak menutup kemungkinan hal yang sama akan kita laksanakan di sini", pungkasnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Putu Agus Eka Putra memaparkan isu-isu terkini terkait orang asing di wilayah Lombok. 

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi, dimana para peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi terkait saling berbagi informasi dan bertukar data terkait orang asing yang diduga bermasalah. 

    Hasil dari pertukaran data dan informasi ini dapat menjadi bahan bagi masing-masing instansi untuk melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan orang asing.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham RI Terima Penghargaan Digital...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Parade Ogoh-ogoh, Danrem 162/WB Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami