Diduga Sebagai Perantara Tindakan Pemerasan, Oknum Stafsus Bupati Sumbawa di Laporkan ke Polisi

    Diduga Sebagai Perantara Tindakan Pemerasan, Oknum Stafsus Bupati Sumbawa di Laporkan ke Polisi
    Ketua LSM Gempur dan Ketua LSM Garda saat Menyerahkan Laporan dugaan Pemerasan Ke Ditreskrimum Polda NTB, (28/12/2022)

    Mataram NTB - Merasa peduli dengan pembangunan Daerahnya, selaku bagian dari Masyarakat Kabupaten Sumbawa, Ketua LSM Gempur Sumbawa Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa Hermanto yang  kerap disapa Viktor mendatangi Polda NTB untuk melaporkan salah seorang Oknum Stafsus Bupati Kabupaten Sumbawa atas dugaan tindak Pemerasan dan atau gratifikasi yang dilakukan kepada Korban selaku Pemenang tender Proyek Pengadaan Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

    Kedua Ketua LSM mendatangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB untuk menyerahkan Laporan atas dugaan yang dimaksud, (28/12/2022).

    Usai menyerahkan laporan yang diterima langsung oleh petugas piket Ditreskrimum, kedua Ketua LSM yang memperjuangkan nasib pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa ini melakukan konferensi pers di halaman Ditreskrimum Polda NTB terkait Pelaporan yang baru saja dimasukan.

    Dalam pernyataannya Ketua LSM Gempur Hamzah mengaku telah memasukkan laporan ke Ditreskrimum Polda NTB atas dugaan adanya tindakan Pemerasan yang dilakukan oleh salah satu Oknum Stafsus  Bupati terhadap pemenang Tender Proyek TIK e-katalog di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa selaku korban.

    Ia menganggap tindakan ini akan merusak tatanan kinerja bagi Pegawai pemerintah di Kabupaten Sumbawa yang akan mengakibatkan pembangunan khususnya di Daerah Kabupaten Sumbawa menjadi lambat dan tidak sesuai harapan. 

    Kami menduga lanjutnya, sejumlah uang yang diterima oleh oknum  itu akan mengalir ke beberapa rekening Pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Oknum stafsus tersebut diduga kuat sebagai perantara.

    "Untuk itu kami ingin memberikan efek jera kepada Oknum pelaku serta siapa saja yang turut menerima dana hasil pemerasan tersebut. Bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak sisitem kerja bagi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa, "ucapnya.

    "Dugaan yang kami lontarkan tersebut tentu memiliki bukti-bukti kuat, kami sudah memegang semua bukti tersebut. Kami tinggal menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda NTB, "kata Hamzah menambahkan.

    Tentu kami tidak ingin menceritakan secara detail tentang dugaan bentuk Pemerasan yang di lakukan kedua oknum tersebut. Namun yang jelas apa yang ingin kami laporkan tersebut benar adanya.

    "Kalau kami tidak pegang bukti, tentu tidak mungkin kami berani melaporkan ke Polda NTB ini, "tutup Hamzah.

    Sementara itu Ketua LSM Garda Sumbawa Hermanto Alias Viktor menjelaskan bahwa informasi adanya penyerahan Uang dari korban kepada Oknum tersebut saat kedua Ketua LSM tersebut mendapingi korban untuk melakukan upaya kekeluargaan melalui Oknum tersebut untuk meminta sejumlah dana yang diberikan Cash oleh Korban lewat Oknum tersebut di kembalikan. Akan tetapi dalam waktu yang sudah cukup lama permintaan korban tidak di indahkan oleh Oknum.

    "Kami sudah mencoba melakukan berbagai kordinasi untuk menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan, akan tetapi tidak mendapat respon positif dari Oknum yang dimaksud, sehingga kami berinisiatif untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTB. Dan hari ini baru selesai kami menyerahkan laporan tersebut ke Polda NTB, 'ucapnya.

    Lanjutnya Oknum Stafsus Bupati Sumbawa tersebut menerima sejumlah uang dengan total 1 Miliar yang diterima secara Cash dalam dua tahap, 400 juta di terima di wilayah Kabupaten Sumbawa dan 600 juta diterima di wilayah Jakarta. 

    Berdasarkan informasi yang didapat, uang tersebut diminta oleh oknum sebagai Pola pengamanan APH. Secara lengkap bentuk Pengamanan APH yang dimaksud tidak dipaparkan secara jelas oleh oknum.

    "Sebagai masyarakat dan Lembaga, tentu peristiwa ini harus diperjelas karena akan mencoreng pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah pelaporan yang kami lakukan ini adalah untuk membuktikan dugaan Pemerasan tersebut benar-benar ada dan terjadi atau tidak. Ini tentu harus di buktikan, dan melalui institusi yang berwewenang peristiwa ini kami laporkan, "beber Pria yang kerap dipanggil Viktor ini.

    Viktor akan menyesalkan bila peristiwa dugaan ini benar adanya, karena sudah tentu akan berdampak terhadap kualitas proyek yang akan dikerjakan, ironisnya masyarakat Kabupaten Sumbawa yang akan menanggung dan merasakan dampak dari yang dilakukan Oknum tersebut yang nantinya akan berpengaruh kepada pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa pada Khususnya.

    "Kami sangat berharap kepada Polda NTB agar apa yang kami sampaikan lewat Laporan kami ke Ditreskrimum tersebut dapat segera di tindak lanjuti demi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Sesuai bukti-bukti yang kami pegang maka kuat dugaan Pemerasan yang dilakukan oknum tersebut untuk kepentingan orang-orang tertentu, "pungkas Viktor.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama Yang Tertimpa Musibah, Fihirudin...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 162/WB, Apresiasi pelaksanaan pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami