Eddy Sophiaan : Atas Nama Lembaga PP NTB Siap Dukung dan Mendampingi Kasus Fihiruddin

    Eddy Sophiaan  : Atas Nama Lembaga PP NTB Siap Dukung dan Mendampingi Kasus Fihiruddin
    Ketua MPW PP NTB Eddy Sophiaan saat Konferensi pers di Delasira Resto, Kamis (29/12/2022)

    Mataram NTB - Kasus ITE yang saat ini sedang bergulir proses hukumnys di Polda NTB yang melibatkan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Pemuda Pancasila (PP) NTB Fihirudin dengan Ketua DPRD NTB Isvie Rupaedah mendapat tanggapan dari Lembaga Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP NTB.

    "Karena Kasus tersebut melibatkan salah satu pengurus MPW PP NTB,   maka sudah menjadi kewajiban bagi lembaga kami PP untuk melakukan pendampingan terhadap Pengurus yang sedang terbentur dengan kasus hukum, maka dari itu PP siap memberikan dukungan baik secara litigasi maupun nonlitigasi, "ungkap Ketua MPW PP NTB Eddy Sophiaan pada Konferensi pers, Kamis (20/12/2022) di Delasira Resto, Mataram.

    Menurut Eddy Kasus ITE yang melibatkan Sekwil PP NTB Fihirudin sebagai Terlapor yang dilaporkan Ketua DPRD NTB sebagai pelapor saat ini Terlapor sudah ditetapkan Tersangka oleh Polda NTB. 

    Oleh karenanya selaku Lembaga atau Organisasi Nasional PP tentu harus memberi dukungan kepada anggotanya, terlebih Terlapor merupakan Pengurus PP NTB masa bakti 2022 - 2027. 

    Bukan saja PP NTB yang akan memberi dukungannya tetapi seluruh PP secara nasional. Ini merupakan komitmen PP dimana satu anggota merasakan sakit maka seluruh PP secara nasional akan ikut merasakan sakit.

    "Sudah menjadi moto bagi kami bahwa "Kita tidak Sedarah tetapi Melebihi Sedarah". Ini sudah menjadi prinsip Pemuda Pancasila, "tegas Eddy.

    Ia menjelaskan bahwa mulai saat ini pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk  dengan Ketua DPRD NTB untuk tetap akan mencoba membangun komunikasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    Akan tetapi bila seluruh upaya yang kita lakukan tidak sesuai harapan dan kasus tersebut tetap terus berlanjut maka PP NTB melalui BPPH PP NTB maupun BPPH tingkat Pusat akan siap membantu dan mendampingi hingga proses hukum selesai.

    Menurutnya ini sudah menjadi komitmen dan sebagai wujud Solidaritas PP terhadap seluruh anggota di tanah air ini. Kekompakan Organisasi PP sudah tidak perlu diragukan lagi sehingga dalam kasus yang menimpa Sekwil PP NTB dipastikan seluruh anggota PP turut mendampingi dan melakukan pembelaan.

    "Saat ini kami masih mencoba membangun komunikasi dengan Ibu Ketua DPRD  NTB, namun masih berada di luar daerah. Dan semoga dalam beberapa hari kedepan kami diberikan kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi terkait kasus ini, "pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 162/WB, Apresiasi pelaksanaan pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    DPD ASKI NTB Gelar Rakerda Perdana, SJP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami