Mataram NTB - Kunci keberhasilan optimalisasi harmonisasi peraturan perundang-undangan adalah hubungan baik. Hubungan yang erat dan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kanwil Kemenkumham NTB.
Shintaro NAITO, Direktur ICD (International Cooperation Departement) Jepang.
Hal ini diungkapkan Shintaro NAITO, Direktur ICD (International Cooperation Departement) Jepang dalam lawatannya ke Kanwil Kemenkumham NTB bersama perwakilan JICA (Japan International Cooperation Agency) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kamis (07/12).
Kegiatan yang mengusung tema Observation Visit ini tentu saja disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkumham NTB parlindungan dan jajaran.
Parlindungan sendiri menyampaikan bahwa perlu adanya sosialisasi ketentuan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan pembangunan sinergitas dengan stakeholder. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil kemenkumham NTB akan ambil peran lebih banyak terkait proses perancangan peraturan perundang-undangan daerah khususnya Nusa Tenggara Barat.
Dimana untuk memenuhi aspek formil, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham NTB harus melakukan harmonisasi. Lebih jauh lagi, kanwil Kemenkumham NTB juga akan menggelar forum komunikasi dengan stakeholder terkait, sehingga rancangan peraturan perundang-undangan akan lebih matang, memenuhi syarat formil maupun materiil sehingga membawa dampak positif bagi kemaslahatan masyarakat. (Adb)