Lombok Utara NTB - Hadirnya tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB di Desa Selelos Kabupaten Lombok Utara disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Pasalnya, hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB dalam pembentukan desa sadar hukum ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Bertempat di aula Desa Selelos Senin (06/11), Judin yang menjabat sebagai Kepala Desa Selelos sampaikan, "Saya bersama masyarakat desa selelos berterima kasih dan mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham NTB yang berperan aktif, turun langsung ke masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu repot mendatangi pemerintah untuk mempelajari terkait hukum".
Berdasarkan aturan yang ada, kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum meliputi empat dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan dimensi demokrasi serta regulasi. Penilaian berdasarkan empat dimensi tersebut akan menghasilkan tiga tingkat kategori yaitu kelurahan memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.
"Daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi yang positif, " ujar Menkumham Yasonna H. Laoly di lain kesempatan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang juga berkomitmen untuk mendorong desa dan kelurahan di NTB menjadi wilayah sadar hukum. (Adb)