Kades di Lombok Timur Lopor Oknum Karang Taruna Atas Dugaan Kasus ITE

    Kades di Lombok Timur Lopor Oknum Karang Taruna Atas Dugaan Kasus ITE

    Mataram NTB -   Tidak terima namanya di cemarkan seorang Kepala Desa di kabupaten Lombok Timur menunjuk Kuasa Hukum dari Keadilan Untuk Semua melayangkan laporan ke Polda NTB, Kamis (13/07/2023).

    Didampingi oleh Kuasa Hukumnya,  

    Muhammad Sabri, SH dan  Farid Ma'ruf, SH ,   Kepala Desa Jurit Baru,   Athar Junaidi, mendatangi Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda NTB untuk membuat laporan Polisi.

    Laporan tersebut diterima petugas dengan  tanda bukti laporan pengaduan Nomor TBLP/219/VII/2023/Ditreskrimsus  tertanggal 13 Juli 2023.

    Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Sabri, SH dan  Farid Ma'ruf, SH., sesaat setelah laporannya diterima, kepada awak media menjelaskan prihal Kedatangannya ke Polda NTB.

    "Kami baru saja mendampingi klien kami (Kades) melaporkan Terlapor dengan inisial As (45) warga Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, atas dugaan kasus ITE sesuai yang diatur dalam UU, "kata Farid Ma'ruf di Polda NTB (13/07/2023)

    Dugaan itu muncul setelah terlapor (As) mengeluarkan narasi yang menyatakan Pelapor melakukan penyelewengan anggaran Desa dengan membangun jalan tani di Desa setempat tanpa melakukan klarifikasi kepada Pelapor kemudian dimuat disalah satu media online.

    "Nah atas narasi yang beredar di media online tersebut klien kami merasa keberatan karena dianggap berita tersebut tidak benar dan dapat mencoreng nama baik Klien kami, "jelas Farid Ma'ruf di dampingi rekannya Muhammad Sabri SH.

    Ia juga menyatakan bahwa Terlapor ini merupakan Ketua Karang Taruna Desa setempat, yang sebelumnya Pada saat pembangunan jalan tani direncanakan seluruh elemen masyarakat termasuk ketu Karang taruna di undang untuk sosialisasi.

    "Langkah yang kami tempuh ini akan menjadi pembelajaran bagi siapapun yang mengirim atau menyebarkan berita bohong. Ini jadi pelajaran kita semua, "tutup Kuasa hukum.

    Sementara itu Kades Jurit Baru Athar Junaidi kepada media menjelaskan bahwa sebelum dirinya dan kuasa hukum datang melapor, pihaknya sudah mencoba untuk bertemu dan mengklarifikasi terkait hal tersebut. Akan tetapi Terlapor seakan-akan menantang untuk melaporkan ke Polisi.

    "Saya pribadi sudah berupaya menempuh berbagai langkah mediasi, tapi Terlapor tetap menganggap apa yang diberitakan itu benar. Bahkan Terlapor mempersilahkan saya masukan laporannya, "kata Kades menggebu-gebu.

    "Sekarang kita percayakan kepada Polisi yang menangani kasus ini. Saya yakin aparat hukum akan bertindak seadil-adilnya, "tutup Kades. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    TMMD ke 117 tahun 2023 Korem 162/WB Segera...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Bhakti Peduli Lingkungan Polsek Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil

    Ikuti Kami