Kapenrem 162/WB Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan 5 Orang di Sumbawa

    Kapenrem 162/WB Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan 5 Orang di Sumbawa

    Mataram NTB - Korem 162/WB menanggapi selebaran Aliansi Perlindungan Korban Kekerasan Aparat (APEKKA), perihal tragedi pengeroyokan di Sumbawa Barat.

    Dalam selebaran tersebut, dijelaskan beberapa kronologis yang berbeda dari hasil pemeriksaan beberapa penyidik Kodim 1607/Sumbawa, Denpom IX/2 Mataram, maupun dari Polres Sumbawa beberapa waktu lalu. 

    Pada selebaran tersebut menyebutkan ada anggota TNI yang ikut mabuk-mabukan, dan hingga sampai saat ini masih ada satu korban pengeroyokan yang kritis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

    Pada penjelasan Kepala Penerangan Korem 162/Wira Bhakti (Kapenrem 162/WB), Mayor Inf Asep Okinawa, dirinya membantah selebaran yang beredar di media WhatsApp, dengan mengatas namakan APEKKA, Bahkan Asep menyebut, tiga dari lima korban sudah menyatakan damai dengan para anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.

    "Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Dari RSUP NTB, Denpom IX/2 Mataram dan pihak Polres maupun lokasi setempat. Berbeda dari apa yang kita temukan, " tegas Kapenrem 162/WB, Kamis (9/3/2023).

    Awalnya Asep meluruskan perihal kronologis di Cafe Azena 2, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada 03.00 Wita, Sabtu (18/2/2023) lalu.

    Pada selebaran tersebut dikatakan, bahwa anggota TNI berpangkat Pratu, inisial MS ikut minum-minuman keras bersama salah satu korban di luar cafe.Tetapi, dengan tegas Asep menepis perihal tersebut. 

    Dikatakan olehnya, saat para korban datang ke lokasi, Pratu MS tidak berada di lokasi, dan datang ke Cafe Azena 2 usai rekannya yang petugas cafe menelpon pratu Ms. Karna terjadi  keributan.

    "Pratu MS tidak ikut minum. Karena ada laporan dari rekannya yang berkerja di cafe tersebut (Cafe Alzena 2), barulah Pratu MS mendatangi lokasi, " ungkapnya.

    Begitu juga dengan kalimat yang menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai dilokasi cafe, kenyataannya, Pratu MS ditodong dengan senjata tajam, dan sempat diberi umpatan kasar.

    Begitu juga dengan pengeroyokan di selebaran menyebutkan sebanyak 70 anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY, melakukan pengeroyokan.

    Asep menyebut anggota yang melakukan pengeroyokan tidak sebanyak itu, namun tidak dirincikan jumlahnya karena masih dalam pemeriksaan.

    "Tidak sampai segitu anggota kami banyak nya. Kalaupun segitu, ya bisa dibayangkan seperti apa hasilnya. Tapi saya pastikan tidak sebanyak itu anggota yang melakukan pengeroyokan, " kata Asep.

    Satu hal lagi yang diluruskan oleh Asep, terkait kondisi korban yang mengalami kritis, dan harus dirujuk ke RSUP NTB.

    Pada selebaran APEKKA, disebutkan satu orang korban berinisial ABD harus dirujuk ke RSUP NTB akibat mengalami kondisi kritis dan koma hingga saat ini.

    Pada kenyataannya, Asep bersama rekan-rekannya sudah terjun langsung ke RSUP NTB untuk melakukan pengecekan kondisi ABD secara berkala.

    Dan dikatakan Asep kondisi ABD sudah dalam keadaan sadar, mampu berjalan sendiri, hingga makan sendiri. 

    "Tetap kita cek. Sudah normal dan mandiri kok. Apa yang dikatakan di narasi tersebut tidak benar, " tegasnya.

    Dan hingga perkembangan saat ini, Asep menginformasikan sebanyak 4 orang anggotanya masih diperiksa di Denpom IX/2 Mataram, Baik dari keterlibatan, kronologis kejadian, hingga menjadi saksi lainnya.

    "Mereka masih dalam pemeriksaan. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurchayo, " tandasnya.

    Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya dalam hal ini Korem khususnya Danrem 162/WB, telah transparan serta telah memerintahkan Kodim, Denpom IX/2 Mataram dengan berkoordinasi bersama Polres Sumbawa untuk melakukan penyidikan.

    Diakhir wawancara dengan awak media, Mayor Asep mengajak masyarakat untuk bijak menerima informasi guna sama sama menjaga kondusifitas masyarakat, dan mempercayakan masalah ini kepada Aparat penyidikan. ( Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Miq Gita : Jelang Puasa Bahan dan Makanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami