Mataram NTB - Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M Fihiruddin, mensinyalir adanya upaya kanalisasi kasus BLUD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.
Kepada wartawan media ini, Kamis (21/05/2022), Fihir menduga saat ini Kejari Lombok Tengah masih berupaya mencari celah agar tidak menyeret para aktor intelektual kasus tersebut. Hal itu bisa dilihat dari penangananya yang semakin hari semakin tidak jelas.
Padahal jika mengacu pada hukum KUHP, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang kuat.
Sementara di kasus BLUD, bukti yang dimiliki Kejari sudah sangat banyak. Namun faktanya, jangankan menyeret aktor intelektualnya, untuk menetapkan satu tersangka saja Kejari terkesan masih ragu.
" Saya tidak asal ngomong. Kalau memang Kejari tidak berusaha melindungi pejabat tertentu dalam kasis ini, mari kita buktikan bersama sama, " kara Pihir.
Selain itu kata dia, beberapa waktu lalu Kajari Lombok Tengah memastikan akan adanya perkembangan kasus BLUD dalam benerapa hari pasca Idul Fitri. Namun sampai saat ini, kasus tersebut justeru semakin tidak jelas.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya bersama para aktifis lainnya akan kembali menggelar unjukrasa di Kejari Lombok Tengah. Tidak itu saja, pihaknta juga akan melaporkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
" Kalau diingatkan dengan cara baik baik tetap tidak ditanggapi, kami juga bisa melakukan lompatan yang lebih tinggi, " kata Pihir.
Sementara itu, para petinggi Kejari Praya mendadak bungkam. Kasi Pidsus yang awalnya begitu bersemangat melanjutkan penanganan kasus BLUD, kini mulai enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar penanganan kasus tersebut.(Adb)