Gorontalo – Sehubungan dengan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pelaporan Aksi HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato (09/02).
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gorontalo (Hadiyanto) didampingi oleh Kepala Bidang HAM (I Gde Sandi Gunasta), JFT Penyuluh dan JFU pada Bidang HAM, koordinasi ini di terima langsung oleh Kepala Sekertaris Daerah Kabupaten Pohuwato (Iskandar Datau)
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Hadiyanto) menjelaskan tujuan Koordinasi ini terkait Pelaporan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang sudah di laksanakan tahun 2022 dan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2023, Ia juga menyampaikan bahwa ada 2 (dua) Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Gorontalo ini mendapatkan prestasi dan penghargaan Kabupaten / Kota Peduli HAM pada penilaian Tahun 2022, salah satunya Kabupaten Pohuwato.
Kepala Bidang HAM (Sandi) menambahkan bahwa untuk Pemenuhan Kriteria KKP HAM dan Aksi HAM sebagai indikator penilaian terhadap daerah kabupaten / kota adalah terpenuhinya hak sipil dan hak politik serta gak ekonomi, sosial dan budaya. Dalam penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021.
Lebih lanjut diharapkan untuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2023 ini bisa mempertahankan penghargaan yang selama 3 tahun berturut-turut (2000-2022) mendapatkan predikat tersebut.
Iskandara Datau menyikapi hal tersebut dan akan mendorong kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato dan OPD terkait dalam penilaian kabupaten/kota pada tahun 2023 serta bisa meraih lagi pengahargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. (red)