Mataram NTB - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) kepada Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima dengan predikat Peduli HAM pada Selasa (19/12).
Momentum penghargaan ini tentu diharapkan menjadi pemacu untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Komitmen Negara Indonesia di bidang HAM sangat kuat. Ini ada dalam UUD Republik Indonesia 1945 Pasal 28 ayat 1 angka 4 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan ham adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM pada setiap Peringatan Hari HAM memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM atas upaya dan keberhasilannya dalam pemenuhan hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong dan mengambil peran utamanya dilakukan melalui beragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bisnis dan HAM serta Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dengan harapan setiap warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut, " jelas Parlin.
Parlindungan juga menyatakan harapannya agar seluruh Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penghargaan untuk berupaya lebih keras lagi sehingga pada tahun-tahun selanjutnya Kabupaten/Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat seluruhnya dapat memperoleh predikat Peduli HAM.(Adb)