Mataram NTB - Kanwil Kemenkumham NTB datangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk perkuat kenotariatan di wilayah kerja. Sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, giat dipimpin oleh Kasubbid Administrasi Hukum umum, Isna Matya Febnurjannah.
Pada Jumat (27/10), tim Kanwil Kemenkumham NTB bertemu langsung dengan Sub Koordinator Pemberhentian dan Perpanjangan Notaris untuk lakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengangkatan dan pemberhentian notaris, tata cara peneriksaan notaris, pengelidikan dan penyidikan, surat permintaan oleh APH, pemeriksaan aplikasi Siparis.
Pada kesempatan lain, Menkumham Yasonna H. Laoly juga sampaikan bahwa pengawasan notaris harus terus ditingkatkan. Yasonna jelaskan, "Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya sebab kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat".
Dengan dilakukannya koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal AHU ini, diharapkan kinerja notaris di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB dapat termonitor dengan baik, serta menjadi lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. (Adb)