Pesan Penting Disampaikan Yassona Dalam Upacara Peringatan HBP ke 59

    Pesan Penting Disampaikan Yassona Dalam Upacara Peringatan HBP ke 59

    Mataram NTB - Kepala Rutan Praya beserta segenap Kepala Satker lainnya lingkup Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti Upacara Peringatan HBP ke 59 yang diikuti secara Darring di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, dan terpusat di Jakarta, (02/05/2023)

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H,   dalam sambutannya menyampaikan 3 (tiga) pesan penting.

    Yasonna meminta agar seluruh jajaran ASN Kemenkumham segera fokus bekerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

    "Target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, " paparnya.

    Selanjutnya Yasonna meminta agar sinergi dan kolaborasi kembali diperkuat. Segala bentuk kebijakan serta fokus

    pelaksanaannya agar dibahas secara bersama-sama dapat diselesaikan sesuai target dan program prioritas.

    Terakhir, dirinya berharap kedisiplinan ASN mengalami peningkatan usai pelaksanaan libur dan cuti bersama. 

    "Pagi hari ini kedisiplinan seorang ASN dapat kita lihat melalui tingkat kehadirannya." Tegas Yasonna.

    Menteri Yasonna juga banyak berbicara terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Lewat UU ini, Yasonna menyebut Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.

    Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi.

    "Kita harus bersiap-siap, pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan, " lanjutnya.

    Langkah ini menurut Yasonna berkesinambungan dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolok ukur keberhasilan dalam melaksanakan sistem Pemasyarakatan.

    Usai kegiatan, Menteri bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM beserta Pimpinan Tinggi Madya melakukan halal bihalal bersama seluruh peserta yang hadir.

    Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi turut mengikuti kegiatan secara daring bersama Kepala Satuan Kerja dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB yang dilaksanakan terpusat di Aula Kantor Wilayah. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 229,17...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59: Transformasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami