PNBP Dari Direktorat Jenderal Imigrasi Mencapai 4 Triliun

    PNBP Dari Direktorat Jenderal Imigrasi Mencapai 4 Triliun

    Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi mampu menghasilkan Pendapatan Negara  Bukan Pajak (PNBP) sebesar 4 Triliun Rupiah, dan pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa dengan angka mencapai 1, 8 Triliun.

    Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial. ujar 

    Hal ini dikatakan Plt.Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana saat kunjungannya di Batam, (01/12/22).

    Ia melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar 3 Triliun Rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).

    Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka 4 Triliun Rupiah pada hari ini (1 Desember 2022). 

    Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalahindikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

    Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp 4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut, 1. Paspor : : 1, 209, 072, 500, 000, 2. Visa : 1, 766, 249, 697, 550, 3. Izin Tinggal : 948, 364, 100, 000, 4. Kim Lainnya :106, 404, 500, 001

    “Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023, ” tuturnya.

    Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1, 8 Triliun. Sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2, 1 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2, 5 Triliunhingga akhir 2019., (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Agar Tidak Mengganggu Tempat Ibadah, Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Masyarakat, Akabri 1997 Adakan Bakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami