Polda NTB Segera Akan Terapkan Pembuatan SIM Yang Lebih Sederhana

    Polda NTB Segera Akan Terapkan Pembuatan SIM Yang Lebih Sederhana

    Mataram NTB - Sesuai dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTB segera memberlakukan sistem praktek ujian kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang baru di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktek pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian Sim Sebelumnya. Dimana aturan yang baru ini akan lebih sederhana dibandingkan cara dulu.

    Salah satu kemudahan ditemui pada ujian praktik dimana Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag yang menyebabkan tidak jarang yang gagal.

    Disamping itu lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1, 5 meter saja. Kali ini lebar rute yang akan dipakai sebesar 2, 5 meter, selisihnya satu meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya.

    Kemudian Materi Ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Sabtu (5/8/2023).

    Ia menegaskan bahwa, peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.

    "lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8, " jelasnya .

    "selain itu, lebar lintasan yang awalnya 1, 5 meter dirubah menjadi 2, 5 meter, artinya satu meter lebih lebar dari yang sebelumnya, ini tentu sangat mudah untuk dilewati, " tambahnya.

    Selanjutnya, Dirlantas Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB Untuk segera mempersiapkan rute baru yang sesuai dengan keputusan Kakorlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    "Secepatnya kami akan perintahkan Satlantas jajaran Polda NTB untuk segera mempersiapkan lintasan atau Sirkuit yang baru dan terhitung hari senin tgl 7 agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan, hari ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat, " teganya.

    Djoni sapaan akrab Dirlantas Polda NTB berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan lancar dan Kondusif, serta tidak tergoda oleh siapun yang menawarkan diri untuk mengurus SIM dengan mudah (Calo).

    Desain atau aturan baru cara ujian praktik pembuatan SIM ini akan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia mulai Senin pekan depan.

    "Atas perintah Kapolda NTB aturan tersebut segera kami laksanakan di Nusa Tenggara Barat, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Buka Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami