Mataram NTB - Dalam rangka meningkatkan kinerja kanwil kemenkumham NTB, Inspektur Wilayah II Kemenkumham memberikan beberapa pengarahan kepada pegawai dan staf Kantor Imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar.
"Ikuti aturan-aturan terbaru oleh KemenPAN RB, karena dengan begitulah hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dapat tercapai dan terpenuhi dengan baik dan benar", ungkap Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II Kemenkumham, sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H Laoly.
Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Wilayah II pada saat berikan arahan dan penguatan kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi tahun 2023 bagi satuan kerja dibawah Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (22/11) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.
Kanwil Kemenkumham NTB, melalui Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana juga menyampaikan bahwa pemenuhan data dukung pada satuan kerja Kemenkumham di wilayah NTB sudah sangat baik. Dirinya optimis di akhir tahun 2023, Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja Kemenkumham di NTB akan tercapai 100%.
Di lain kesempatan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga menyambut baik hasil evaluasi RKT RB pada satuan kerja di NTB sejak B03 sampai B09. Apabila tren kinerja positif ini terus berlanjut, besar kemungkinan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Adb)